Instruksi tersebut akan dituangkan dalam bentuk surat edaran, namun sebelum itu akan dilakukan sosialisasi ke desa-desa lebih dahulu.
Upaya tersebut dilakukan karena saat ini Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah.
Plh Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mengatakan, surat edaran ke desa sedang disusun dan dibuatkan. Surat tersebut nantinya akan dikeluarkan oleh DPMD.
"Nanti yang mendesain DPUPR sama DLH, surat edarannya dari DPMD," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 17 Juni 2025.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum surat edaran diberikan ke desa-desa.
Diantaranya melakukan sosialisasi oleh DPMD kepada desa, kemudian melihat prioritas penggunaan dana desa dan boleh tidaknya digunakan untuk pengelolaan sampah.
"Kemudian kode rekeningnya dilihat dulu ada apa enggak. Kemudian mulai memberikan petunjuk arah kebijakannya kepada pemdes untuk menyusun program prioritas di desa salah satunya katanya penangan sampah. Biar mereka yang menentukan prioritasnya," ucapnya.
Rudy mengatakan di desa ada yang relatif kesadarannya tinggi terkait pengelolaan sampah.
Oleh karena itu prioritas dana desa tergantung kebutuhan desa masing-masing.
"Kita hanya memberikan arah kebijakan saja," katanya.
Disinggung apakah sudah ada desa yang mengelola sampah sendiri, ia mengatakan sudah ada 40 desa.
Desa itu membentuk bank sampah, bahkan ada yang sudah punya insinerator, punya TPS sendiri dan lainnya.
"Sekarang sudah seperti itu. Sambil kita melihat beberapa fasilitas TPS 3R yang beberapa tahun lalu pernah diberikan kepada pemerintah desa. Nanti rencananya akan ada lomba Bulan Bakti Gotong-Royong masyarakat yang akan dilaksanakan lagi tahun 2025 ini. Saya sudah bicara dengan Pak Kadis DPMD-nya, kemudian dengan Ibu Bupatinya. Nanti akan kita dorong untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah di desa, di level desa," ujarnya.
Nantinya akan ada lomba terkait BUMDes persampahan, teknologi persampahan dan SOP pengelolaan sampah terpadu level desa.
Hadiahnya akan diberikan hibah pembangunan TPS 3R.
"Nanti dikasih hibah misalnya dibeliin mesin insinerator. Jadi dia juara umumnya ada, juara 1, 2, 3 juga ada untuk mendorong agar kinerja pengelolaannya lebih bagus lagi. Hadiah yang diberikan untuk mendorong pengelolaannya lebih bagus lagi," katanya.
Plt Kepala DLH Kabupaten Serang Iman Saiman mengatakan, saat ini pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi SK bupati terkait pengelolaan sampah di desa.
Walau di desa ads anggaran untuk pengelolaan sampah, namun desa masih bingung terkait anggaran tersebut bagaimana formulasinya.
Disinggung apakah ada desa yang sudah bisa merealisasikan perintah bupati tersebut tahun ini, sementara dia mengaku belum mendapatkan laporan.
"Tapi ini ada BUMDESma yang sudah melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah di Padarincang," ujarnya. ***
0 komentar:
Posting Komentar