
JAKARTA, Hari Ini Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 secara bertahap sejak akhir Mei. Namun, proses pencairan belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah.
Hal ini terjadi karena jadwal distribusi bantuan dilakukan berdasarkan zonasi dan kesiapan masing-masing daerah, serta perbedaan metode pencairan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Seiring dengan itu, masyarakat penerima manfaat diimbau tidak terburu-buru datang ke kantor pos atau bank.
Melainkan rutin mengecek status bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, dan menunggu informasi resmi dari perangkat desa atau pendamping bansos setempat.
Jadwal dan Skema Penyaluran PKH 2025
Penyaluran PKH dan BPNT pada tahun ini terbagi dalam empat tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025 (sudah disalurkan)
- Tahap 2: April - Juni 2025 (sedang berjalan, ditargetkan selesai akhir Juni)
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Berdasarkan laporan sejumlah wilayah, pencairan tahap 2 berlangsung mulai 28 Mei hingga pertengahan atau akhir Juni 2025, dengan waktu yang berbeda tergantung pada daerah masing-masing.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2
Untuk tahap kedua, jumlah bantuan yang disalurkan per keluarga penerima manfaat (KPM) mencakup:
- PKH (per 3 bulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia ≥60 tahun dan disabilitas berat: Rp600.000
BPNT:
- Rp600.000 per KPM untuk periode April-Juni
Saluran dan Cara Pencairan
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) - Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- PT Pos Indonesia - Bagi wilayah yang tidak memiliki akses layanan bank.
- Bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui kantor pos, pencairan dilakukan secara langsung dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan (jika dibagikan oleh pendamping bansos atau perangkat desa).
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
- Untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk atau belum, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi nama, jenis bansos, dan periode pencairan.
Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang tidak resmi terkait penyaluran bantuan, serta melaporkan ke dinas sosial setempat jika menemui kendala atau kejanggalan.
Pastikan data kependudukan sesuai dan masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk terus berhak menerima bantuan pada tahap berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar