Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menyampaikan lokasi kasino ini adalah lokasi yang tersembunyi. "Lokasinya tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional," kata Hendra di lokasi pada Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Hendra, terungkapnya kasus ini merupakan jasa dari tim siber kepolisian dan laporan masyarakat. Bahkan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Ade Vivid Agustiadi Bachtiar.
Tampak dari luar, lokasi judi ini terlihat kecil dan biasa saja. Namun, setelah masuk ke bagian dalam, ternyata ada ruang terbuka yang luas dengan lapang futsal yang dipakai untuk parkir mobil. Sementara ruang utamanya digunakan untuk praktik judi.
Ruangan di dalam ini pun cukup luas dan memiliki 10 meja judi, ditambah satu meja judi lainnya untuk kelas VIP. Di lokasi utama tempat perjudian ini pun terdapat bar kecil dan makanan prasmanan.
Sementara itu, Hendra juga memaparkan, saat masuk ke ruang utama perjudian, didapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 369 juta.
Di meja biasa, kata Hendra, taruhannya berada di kisaran Rp 300.000 hingga Rp 3 juta. "Kami juga mengamankan empat rekening, 38 ponsel, 1 Ipad, 1 komputer kasir dan beberapa CCTV," katanya.
Selain itu, mobil-mobil pelaku judi juga diamankan oleh Polda Jabar. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan mobil mewah seharga ratusan juta rupiah.
Disinggung mengenai berapa lama kasino ini sudah beroperasi, Hendra mengatakan, hal itu masih dalam penyelidikan. "Apakah sudah lama atau masih baru kita masih lakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Hendra pun berjanji akan memeriksa pula legalitas miras yang terdapat dalam bangunan kasino ini. Termasuk melakukan pemeriksaan urine bagi mereka yang terjaring dalam operasi penggerebekan tersebut.
"Sementara jenis judi ada dua di sini, yaitu Niu-niu dan Baccarat. Kami tidak tahu, apa Niu-niu, nanti akan diselidiki juga," katanya.
Sementara di ruang VIP, kondisi bangunan pun terlihat bagus dan hanya bisa diakses mereka yang memiliki uang banyak. Di ruang VIP ini, minimal taruhan adalah Rp 3 juta dengan batas taruhan yang tidak ditentukan.
Di ruang VIP ini, hanya terdapat satu meja. Namun, meja judi yang ada di sini terlihat lebih premium dibanding dengan meja biasa dengan taruhan kecil.
Sejumlah minuman ringan dan makanan ringan pun nampak lengkap di ruangan VIP ini. Begitu pun dengan adanya meja admin khusus.
Disinggung mengenai omzet, Hendra belum bisa memberikan keterangan. Hanya, dari penggerebekan ini, didapatkan uang tunai senilai Rp 369 juta. "Barang buktinya sebanyak itu jadi bisa diperkirakan sendiri omzetnya," katanya.
63 orang
Pada kesempatan tersebut, diamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 37 orang karyawan, 23 pemain judi dan 3 orang dari manajemen judi.
Hendra pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada tindakan mencurigakan di wilayahnya. Terutama berkaitan dengan penyakit masyarakat, seperti miras dan perjudian.
Hendra juga menambahkan, mereka yang ditangkap ini kini diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka yang ditahan akan diproses sesuai fakta hukum yang ada. Barang bukti pun kini sudah diamankan Polrestabes Bandung dibantu oleh Polda Jabar," katanya.
Di sisi lain, kata Hendra, Polda Jabar --atas petunjuk Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan tidak akan segan-segan mengungkap perjudian semacam ini, termasuk beking yang ada di belakangnya.
Sementara itu, diketahui, pengungkapan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan pada Rabu 18 Juni 2025 pagi. Rudi ditengarai akan mengungkap siapa dalang perjudian ini berikut para tersangka dalam kasus itu.***
0 komentar:
Posting Komentar